Kata addendum, atau kata tambahan jamak, berasal dari kata Latin addere, yang berarti “harus ditambahkan”. Idealnya, adendum dalam bentuk perjanjian ditandatangani terpisah yang dilampirkan pada kontrak asli. Karena tujuan adendum umumnya adalah klari
Ulasan lengkap : Langsung saja. Pada saat saya bekerja di perusahaan yang lama, saya menggunakan Addendum, sedangkan di perusahaan yang baru saya menggunakan istilah perpanjangan kontrak. Apakah keduanya (Addendum dan Perpanjangan Kontrak) memiliki arti y
Addendum pada umumnya berisi ketentuan yang merubah, memperbaiki, atau merinci lebih lanjut isi dari suatu perjanjian (sebagai klausul suplemen dari sebuah perjanjian induknya). Biasanya addendum muncul karena adanya perubahan dari isi perjanjian , atau k
Post a Comment:
Showing 0 Comments: